Di era globalisasi seperti ini sertifikasi kompetensi memang sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja termasuk tenaga kelistrikan. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan artinya kemampuan tenaga kerja tersebut telah mumpuni. Sangat penting memiliki serkom sehingga tidak sedikit orang yang meminta biro jasa skttk untuk membantu untuk membuatnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 30 th 2009 tentang ketenagalistrikan memang menyebutkan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Senada dengan peraturan dari ESDM yangtelah menunjuk asesor untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensinya.
Apa Itu SKKTK?
SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (KESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan yang kemudian menunjuk LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) untuk melakukan uji kompetensi.
Sertifikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan nketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten.
Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Untuk cara mendapatkan serkom tenaga teknik kelistrikan bisa simak ulasan di bawah ini.
Bagaimana Cara Mendapatkan SKTTK?
Untuk mendapatkan SKTTK ini ada 3 cara yang bisa dilalui oleh tenaga teknik kelistrikan yang membutuhkan. Berikut ini cara mendapatkan SKTTK yang bisa dilakukan:
1. Uji Baru
Uji baru dilakukan pada pemohon atau tenaga teknik ketenagalistrikan yang belum pernah mempunyai SKTTK sebelumnya. Untuk melakukan uji baru pemohon harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa melakukan uji kompetensi. Tahapan pertama adalah pendahtaran permohonan dan melengkapi persyaratan. Pemohon harus mengisi form permohonan dan menyertakan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan untuk permohonan seperti CV, foto background merah, Fc Ijazah terakhir, surat pengantar dari instansi tenpat bekerja, pengalaman kerja. Kemudian juga sertifikat pelatihan yang terkait ujikom dan surt keterangan sehat. Setelah itu dilengkapi maka pemohon bisa melakukan uji sertifikasi dengan tahapan uji assessment, ujian tulis, wawancara dan observasi/ praktek. Setelah melewati itu semua baru lah bisa mendapatkan serkom (SKTTK).
2. Uji Perpanjangan
Kedua adalah uji perpanjangan yang diperuntukkan bagi pemilik SKTTK yang masa berlakuknya hamper berakhir. Untuk pengajuan perpanjangan harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan persyaratan dan portofolio. Tahapannya hamper sama seperti pengajuan baru, hanya saja untuk perpanjangan hanya dilakukan uji protofolio.
Lakukan pendaftaran dan pengisian form permohonan jika ungin uji perpanjangan SKTTK. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon saa dengan persyaratan saat mengajukan baru. Bedanya adalah dilampirkan juga selain referensi kerja juga foto hasil pekerjaan yang dilakukan selama memegang SKTTK. Setelah lengkap maka pemohon akan dilakukan uji secara protofolio oleh asesor.
3. Uji Penyetaraan SKA/SKT
Uji yang ketiga adalah uji penyetaraan SKA/SKT, merupakan sertifikat keahlian (SKA) dan sertifikat ketrampilan (SKT). Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi, yang diterbitkan sebelum 17 Februari 2006 dan masih belum habis masa berlakunya. Bisa melakukan penyetaraan untuk membuat SKTTK baru dengan melengkapi persyaratannya.
Pendaftaran ujian penyetaraan bisa dimulai dengan mengisi form pendaftaran lengkap dan menyertakan segala persyaratan yang diminta. Syarat-syarat yang harus dipenuhi sama saja dengan pengajuan baru. Bedanya adalah penambahan foto hasil pekerjaan dan FC SKA/ SKT. Setelah semuanya lengkap maka bisa melakukan uji sertifikasi secara protofoliobersama esesor.
Pemilihan cara di atas sangat tergantung dengan status tenaga kerja saat itu, sudah pernah atau belum pernah sama sekali membuat serkom sebelumnya. Jika sudah maka bisa memilih uji perpanjangan namun jika belum maka bisa melakukan pengajuan baru.
Standar Kompetensi Personal Yang Harus Dipenuhi
Sebagai tenaga teknik ketenagalistrikan harus memenuhi standar kompetensi personal (SKP) yang sudah ditetepkan kementrian ESDM. Telah ditetapkan oleh kementrian ESDM sebagai stake holder pengguna tenaga teknik ketenagalistrikan apa saja kompetensi yang harus terpenuhi untuk semua bidang. Berikut ini bidang-bidang kompetensi di dalam teknik tenaga ketengalistrikan yang harus dipenuhi:
1. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Untuk mengantisipasi pasar bebas dalam bidang tenaga kerja dalam bisang distribusi maka disusun program sertifikasi kompetensi untuk professional kelistrikan. Khususnya dalam sub bidang pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik ada daftar ompetensi yang harus dicapai sebelum tenaga terdidik terjun ke dunia professional.
Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi yaitu dengan menyediakan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja nantinya. Dengan demikian para professional bisa bekerja dengan aman sesuai dengankompetensi yang dimilikinya. Untuk itulah kompetensi khusus untuk profesi pemeliharaan distribusi tenaga listrik disusun.
Untuk bidang distribusi pemeliharaan, setidaknya ada 37 kompetensi yang harus dikuasai oleh professional di bidang ini. Namun tentu penguasaan kompetensi harus sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dibutuhkan. Kementrian ESDM menyusun ada 9 jenjang kualifikasi dalam ketenagalistrikan. Mulai dari pelaksana muda, pelaksana madya, pelaksana utama, teknisi (analis muda), Teknisi (analis madya), Teknisi (analis utama), Ahli muda, ahli madya, ahli utama.
Dengan melihat jenjang kualifikasi di atas maka disusun kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Terdapat level-level pada standar kompetensi yang dibuat oleh kementrian ESDM. Kompetensi setiap jenjang kualifikasi nantinya dijabarkan lagi menjadi daftar unit kompetensi yang harus dikuasai oleh professional dalam jenjang tersebut.
Dengan standar kompetensi memang seorang tenaga dalam bidang distribusi tenaga listrik akan mengetahui dengan jelas jenjang karirnya. Tentu saja karena saat melakukan uji kompetensi akan dilakukan sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dimilikinya, nah sertifikat yang keluar nanti akan mencantumkan hal tersebut. Setiap jenjang kualifikasi pada professional bidang distribusi tenaga kelistrikan akan memiliki jabatan yang berbeda sesuai keahlian dan kompetensinya.
Untuk konteks penilaian kompetensinya yaitu unit kompetensi yang ebrkaitan dengan sikap kerjayang aman dan tepat. Halini akan diujikan dengan simulasi layaknya di tempat kerja sesuai dengan keadaan biasanya. Juga dinilai kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, ini hanya secara tertulis atau lisan serta observasi lapangan.
2. Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bidang kerja selanjutnya adalah tenaga kelistrikan bidang instalansi pemanfaatan tenaga listrik yang juga memiliki kompetensi tersendiri yang harus terpenuhi. Setidaknya ada 12 unit kompetensi yang harus dipenuhi oleh professional yang memiliki bidangkerja instalansi pemanfaatan tenaga listrik. Inilah 12 unit kompetensi yang harus terpenuhi.
Pembangunan dan pemasangan isntalasi listrik perumahan dan industri kecil, pembangunan dan pemasangan instalasi listrik industri dan komersial. Memelihara instalasi listrik perumahan dan industri kecil, memelihara intalasi industri dan komersial. Memelihara intalasi listrik industri dengan otomatis dan intalasi khusus. Kompetensi dalam pemeriksaan dan pengujian instlasi perumahan dan industri kecil, pemeriksaan danpengujian instalasi lustrik industri dan komersial.
Juga kompentensi dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi dengan otomasi dan instalasi khusus. Tenaga listrik harus mampu mengoperasikan intalasi listrik perumahan dan industri kecil. Juga mengoperasikan instalasi listrik industri dan komersial. Yang terakhir unit kompetensi mengoperasikan instalasi listrik dengan otomasi dan intalasi khusus.
Tenaga teknik ketenagalistrikan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik memang harus menguasai semua kompetensi di atas. Tujuannya tentu saja adalah memenuhi intaslasi listrik yang sesuai standar nasional indonesi yangsudah ditetapkan. Dengan tenaga yang kompeten maka instalasi listrik yang dihasilkan juga akan benar dan sesuai.
Hasil akhirnya adalah instalasi listrik yang aman dan nyaman untuk semua yang membutuhkannya. Dengan instalasi yang benar dan tepat maka tenaga listrik bisa dimanfaatkan dengan baik.
3. Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Untuk tenaga teknik ketenagalistrikan khususnya bidang pembangkit tenaga listrik memiliki standar kompetensi di setaip sub bidang. Jika dilihat ada 4 sub bidang di dalamnya yang semuanya memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya. Berikut ini ulasan kompetensi untuk sub bidang pembangkit tenaga listrik.
Itulah kompetensi pada setiap bidang pembangkit tenaga listrik yang memiliki 4 sub bidang di dalamnya. Masing-masing bidang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, karena harus melakukan perkerjaan yang berbeda pula. Dengan melihat banyaknya jumlah kompetensi yang harsuterpenuhi maka pemohon harus mempersiapkannya dengan baik.
4. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Kompetensi ini disusun berdasatkan peraturan Menteri ESDM nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi ketenagalistrikan. Untuk bidang transmisi tenaga listrik ini berkaitan dengan tenaga teknik yang bekerja di bidang transmisi. Dalambidang transmisi ini dibagi lagi menjadi 2 sub bidang seperti di bawah ini:
Demikianlah bidang-bidang kompetensi yang harus terpenuhi oleh tenaga dalam bidang ketenagalistrikan dan harus dibuktikan dengan serkom. Seorang professional dalam bidang tenaga ketenegalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi jika ingin diakui. Memang sangat penting untuk memiliki sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk kementrian ESDM.
Pentingnya Sertifikasi Dalam Dunia Ketenagalistikkan
Bukan tanpa alasan sertifikat kompetensi (serkom) dibuat untuk para professional dalam bidang tenaga teknik ketenagalistrikan. Hal ini karena SKTTK memiliki fungsi yang sangat penting bagi seorang professional dalam bidang ini. Berikut ini alasan pentingnya melakukan sertifikasi dalam dunia ketenagalistrikan:
1. Membantu Promosi Profesi Di Pasar Tenaga Kerja
Sertifikasi memang memiliki peranan penting dalam suatu profesi salah satunya adalah membantu promosi. Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi bisa mempromosikan profesinya di pasar tenaga kerja. Dengan sertifikasi sebuah profesi akan mendapatkan lowongan atau tempat tersendiri di pasar tenaga kerja. Sudah bisa dipastikan jika memiliki sertifikasi profesi maka akan membuat tenaga kerja diperhitungkan di dunia profesi.
Demikian juga jika tenaga kelistrikan memiliki SKTTK maka akan lebih mudah dikenal oleh dunia tenaga kerja. Profesinya akan lebih dihargai dan diperhitungkan di pasar tenaga kerja khususnya dalam bidang kelistrikan. Maka dari itu penting memiliki serkom jika ingin mengenalkan sebuah profesi di pasar tenaga kerja.
2. Untuk Mendapatkan Jenjang Karir Lebih Baik
Bagi sebagian kelompok tenaga kerja sertifikat kompetesi digunakan dalam rangka mendapatkan jenjang karir yang lebih baik. Organisasi profesi telah memiliki standar kompetensi personal (SKP) yang harus dipenuhi oleh professional di bidangnya untuk mendapatkan sertifikasi. SKP ini bisa dipenuhi selama tenaga kerja melakukan kegiatan atau pekerjaan profesionalnya.
Jika SKP tenaga kerja sudah terpenuhi dalam waktu tertentu maka seorang tenaga kerja akan diakui kompetensinya. SKP setiap profesi berbeda-beda untuk setiap jenjang karir dan harus dipenuhiuntuk mendapatkan sertifikasi dari organisasi profesi. Begitu pula dengan tenaga teknik ketenagalistrikan yang akan mendapatkan SKTTK jika sudah memenuhi SKP selama bekerja menjalankan profesinya.
3. Kompetensi Perseorangannya Diakui Lintas Sektor Dan Lintas Negara
Standar kompetensi profesi dibuat berdasarkan standar nasional yang disesuaikan dengan standarisasi yang berlaku di dunia internasional. Kemudian organisasi profesi atau instansi yang ditunjuk akan melakukan sertifikasi terhadap kompentensi professional yang melakukan pekerjaannya. Dengan melakukan uji kompetensi dan mendapatkan serkom maka seseorang akan diakui kompetensinya oleh semua orang.
Jika seorang tenaga kerja professional akan bekerja di luar negeri maka tinggal menunjukkan saja sertifikat kompetensi yang dimilikinya. Dengan melakukan sertifikasi maka sebuah profesi akan diakui semua orang lintas sectoral atau pun lintas negara. Hal ini karena ada bukti dan ukuran pasti tentang kompetensi yang dikuasai oleh seorang tenaga professional yang tersertifikasi.
4. Untuk Meyakinkan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi itu artinya sorang tenaga professional telah melakukan uji kompetensi sehingga tersertifikasi. Jika seorang professional sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien. Hal ini karena seorang yang tersertifikasi sudah bisa dipastikan kompeten, karena sertifikat kompetensi adalah buktinya.
Sertifikat kompetensi akan menjadi bukti bahwa seorang tenaga professional menguasai kompetensi sesuai profesinya. Itulah yang akan membuat klien yakin untuk menggunakan tenaga atau jasanya dalam melakukan pekerjaan. Seorang klien akan semakin yakin untuk menggunakan tenaga teknik ketenagalistrikan jika sudah mengikuti sertifikasi dan memiliki SKTTK.
5. Memenuhi Persyaratan Regulasi
Sertifikasi kompetensi juga dilakukan sebagai bentuk dari persyaratan regulasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi atau pemerintah. Dengan sertifikat kompetensi akan membantu tenaga professional untuk memenuhi persyaratan regulasi. Untuk tenaga teknis ketenaga listrikan semua regulasi profesinya diatur oleh kementrian ESDM. Kementrian ESDM sebagai stake holder tenaga professional teknik kelistrikan mengatur kompetensi yang harus dipenuhi.
Kemudian menunjuk asesor untuk melakukan uji kompetensi terhadap semua tenaga teknik kelistrikan. Tenaga profesioanl bidang ketenagalistrikan bisa melakukan uji kompetensi dan memiliki sertifikat sebagai pemenuhan terhadap regulasi kementrian ESDM. Hanya tenaga professional yang tersertifikasi saja lah yang diakui kinerjanya oleh kementrian.
6. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Alasan penting lainnya mrngikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi adalah meningkatkan kepercayaan diri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi seorang tenaga professional akan merasa bahwa kemampuannya. Atau kompetensinya telah diakui. Tentu saja karena proses mendapatkan serkom tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian.
Setelah melewati semua tahapan tersebut maka seorang tenaga professional akan menjadi kompeten karena kompetensinya telah teruji dan berhak mendapatkan serkom. Oleh karena itulah memiliki serkom akan membuat sesorang tenaga professional termasuk dalam bidang teknik ketenagalistrikan menjadi percaya diri. Profesional dalam bidang teknik ketenagalistrikan yang kompeten akan mampu bersaing di dunia internasional dengan serkom.
7. Mengukur Pencapaian Kompetensi
Tujuan utama dilakukannya sertifikasi memang untuk menguji sejauh mana seorang professional menguasai kompetensinya. Seorang professional yang sudah mengenyam pendidikan formal kemudian akan terjun ke dunia kerja tentu harus menguasai kompetensi sesuai profesinya. Nah sertifikasi akan bisa mengukur sejauh mana professional menguasai kompetensi tersebut. Melalui uji kompetensi tulis dan praktek seorang professional akan diukur kemampuannya terkait kompetensi profesinya.
Asesor akan mengukur sejauh mana kompetensi yang telah dikuasai oleh professional tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan standar yang sudah dibuat sebelumnya sesuai daftar kompetensi yang sudah ditentukan dalam tiap bidang pekerjaan. Demikian juga untuk tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki 4 bidang kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga professional.
Nah, itulah pentingnya memiliki sertifikat kompetensi bagi tenaga teknik ketenagalistrikan dalam dunia profesinya. Melihat alasan-alasan penting di atas tentu saja semua tenaga teknik ketenagalistrikan menginginkan untuk segera memiliki serkomtersebut. Namun sayangnya banyak kendala yang sering dihadapi saat tenaga tektik ketenagalistrikan akan melakukan pembuatan sertifikat kompetensinya.
Kendala Pembuatan SKTTK Secara Mandiri
Banyak kendala yang mungkin akan dihadapi saat membuat SKTTK secara mandiri apalagi jika tidak mengetahui jalurnya. Di bawah ini adalah beberapa kendala yang seiring dihadapi oleh para professional tenaga teknik ketenagalistrikan yang ingin membuat SKTTK:
Itulah kendala yang harus dihadapi, akan sangat fatal akibatnya jika tidak segera mengatasi kendala tersebut. Serkom tidak dapat dimiliki jika tidak mengatasi kendala-kendala di atas dan akibat akhirnya profesi tidak bisa diakui. Bukankah sangat bahaya dan fatal akibat yang harus diderita karena tidak bisa memiliki SKTTK?
Solusi Jasa Pembuatan SKTTK
Ingin memiliki SKTTK dengan mudah tanpa harus menghadapi berbagai kendala yang menyulitkan? Tenang kami jasa SKTTK akan memberikan solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan serkom untuk profesi tenaga teknik ketenagalistrikan. Kami bisa membantu untuk mendapatkan sertifikat standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di mana pun anda berada.
Dengan pelayanan cepat, biaya terjangkau, terpercaya dan mampu memenuhi semua sertifikat yang anda butuhkan. Kami memberi jaminan sertifikat yang kami berikan adalah asli dan berkekuatan hokum. Tertarik dengan jasa SKTTK yang kami tawarkan? Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan serkom profesi tenaga tektik ketenagalistrikan anda.
Apa pun bidang kerja andadalam ketenagalistrikan kami bisa membantu anda untuk memiliki sertifikat uji kompetensi asli. Anda cukup mengikuti saja peraturan dan persyaratan yang kami tentukan dan anda tinggal duduk manis di rumah untuk menunggu. Serkom dijamin keluar dengan cepat dan asli sehingga anda bisa segera memasuki dunia kerja.
Jangan tunda lagi karena dunia kerja tidak akan menunggu anda. Tidak akan ada kesempatan dua kali jika anda melewatkan kesempatan dalam dunia kerja. Untuk itu hadapi dunia kerja dengan sertifikat kompetensi profesi terkini anda. Dengan sertifikat kompetensi anda akan siap menghadapi pasar global dalam bidang tenaga kerja, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk.